M Nuh/Setpres
Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menandatangani nota kesepahaman kerjasama antikorupsi. Mereka akan membuat "generasi tahan godaan korupsi".
"(MoU) ini bukan hanya kerjasama formalitas tertulis belaka," ujar Mendikbud M Nuh di Gedung Kemendiknas, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (9/3/2012).
Nuh menjelaskan, kepercayaan yang diberikan oleh KPK akan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Ia berharap Kemendikbud sebagai motor penggerak bagi generasi muda untuk tidak melakukan tindak korupsi.
"KPK ingin bersama-sama menciptakan generasi baru yang tahan terhadap godaan korupsi," ujarnya.
Lebih lanjut Nuh mengatakan, pentingnya menerapkan sistem pendidikan anti korupsi di setiap lini pendidikan.
"Program pendidikan anti korupsi ini kita terapkan pada tahun ajaran baru," tandasnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menandatangani nota kesepahaman guna mendukung upaya pemberantasan korupsi.
Ruang lingkup kerja sama dalam nota kesepahaman tersebut adalah pendidikan antikorupsi, penelitian dan pengembangan, pertukaran data dan informasi, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), program pengendalian gratifikasi (PPG), pengaduan masyarakat dan pengawasan, penertiban barang milik negara, dan program pencegahan tindak pidana korupsi lainnya.
0 comments:
Post a Comment